4 BUMN Ini Akan Dapat Suntikan Dana Pemerintah Senilai Rp 32,9 Triliun

- 14 Juli 2021, 08:16 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI isyaratkan PPKM Darurat  diperpanjang
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI isyaratkan PPKM Darurat diperpanjang /instagram.com /@smindrawati
 

KABAR JOGLOSEMAR -  Dalam waktu dekat, Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan mengucurkan suntikan dana senilai Rp 32,9 triliun untuk 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Pertama, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 9 triliun untuk melanjutkan penyelesaian empat ruan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni Medan-Banjai, Binjai-Langsa, Pekanbaru-Dumai, dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat.

Kedua, PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WKST sebesar Rp 7,9 triliun untuk penyelesaian pembangunan tujuh ruas JTTS, divestasi ruas tol potensial untuk mengurangi beban utang, dan delapan steam aktivitas penyelamatan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pelaku Usaha Perhotelan Siap-Siap Hadapi Tsunami Kebangkrutan

“Tadi seperti Hutama Karya yang terekspos dengan JJSTT dan Wiskita Karya juga sama dan kita meminta Kementerian BUMN agar ini melakukan reform agar bisa sehat neracanya,  bisa menjalankan fungsi pembangunan namun tetap bisa akuntabel dari sisi keuangannya,” terang Sri Mulyani.

Ketiga, PT Lembaga Pembiayaan Indonesia (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) sebesar Rp 15 triliun guna optimalisasi nilai investasi dengan penciptaan lapangan kerja, meningkatkan foreign direct investment (FDI), dan estafet financing berbagai proyek infrastruktur antara lain jalan tol, pelabuhan, bandara, dan lain-lain.

Keempat, Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun untuk kebutuhan modal awal badan yang dibentuk setelah diundangkan-nya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Baca Juga: Usulan Kagama FK UGM kepada Sultan HB X: Bangun Shelter Khusus Pasien Covid-19

Menkeu mengatakan keempat PMN tersebut akan disalurkan periode semester II-2021. Meski ada tambahan di periode tahun berjalan, pemerintah memastikan tidak akan menambah anggaran belanja 2021. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x