Menkeu Sri Mulyani Beri Bocoran PPKM Darurat Berlangsung 6 Minggu, Vaksinasi Ditingkatkan

- 13 Juli 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi  vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Pixabay/DoroT Schenk

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan PPKM Darurat akan diperpanjang sampai 6 Minggu. Sehingga PPKM Darurat tidak akan hanya berlaku sampao 20 Juli 2021.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilakukan demi menurunkan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, risiko pandemi Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” terang Menkeu Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI pada Senin, 12 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Cerita Ashanty Alami Pengentalan Darah Saat Positif Covid-19, Ada Keajaiban

Apalagi sekarang muncul Covid-19 yang diakibatkan varian delta. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sehingga mobilitas masyarakat terbatas.

Menurutnya, pemerintah bakal terus memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Selain itu, dilakukan percepatan program vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021. Pemerintah menargetkan 2 juta dosis vaksin yang disuntikkan per hari pada Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Vaksinasi untuk Anak Usia 12 Tahun ke Atas di Jogja, Ini Syarat dan Jadwalnya

Saat in, vaksinasi Covid-19 ditargetkan 1 juta dosis vaksin yang disuntikkan per hari. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan jika PPKM Darurat berlaku 3-20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x