KABAR JOGLOSEMAR - Informasi syarat vaksinasi Covid-19 bagi warga Kabupaten Sleman tersedia di sini. Warga umum kini bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Pendaftaran vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan dengan cara mendaftar online.
Bagi masyarakat dengan KTP Kabupaten Sleman atau domisili di Sleman dapat mengikuti vaksin gratis dari pemerintah.
Baca Juga: Penutupan Jalan di Jogja Dinilai Sengsarakan Rakyat, Netizen Minta Dievaluasi
Tentu saja ada ketentuan yang berlaku. Berikut kriteria boleh mendaftar online vaksin Covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Sleman
- Bekerja di Sleman (dibuktikan ID Card / surat keterangan dari tempat kerja)
- Domisili Sleman (dibuktikan surat keterangan tinggal di wilayah sleman, minimal dari RT)
- Bagi mahasiswa/pelajar, sebagian Faskes ada yang menerima ID Card/Kartu Tanda Siswa.
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Smart Sleman Apps. Bisa juga dengan mengunjungi laman daftarvaksin.slemankab.go.id.
Baca Juga: Dokter Lois Menyesal dan Minta Maaf, Dokter Tirta Akui Puas dan Legowo
Cara daftar vaksin Covid-19 online di Kabupaten Sleman dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini.
- Instal aplikasi Sleman Smart Apps dan buka (open) aplikasi, lalu pilih menu "Daftar Vaksin" atau pada browser daftarvaksin.slemankab.go.id
- Pilih kategori "Masyarakat Umum dan Remaja 12-17 Tahun" bagi masyarakat umum usia 12-17 tahun dan usia di atas 18 tahun
- Isilah data diri. Bagi usia 12-17 tahun, kolom "Instansi" dan "Alamat Instansi" dapat dikosongkan dengan tanda strip (-)
- Cek lagi data yang diisi karena data tidak dapat diubah, lalu pilih "Simpan"
- Pastikan pendaftaran telah berhasil dengan melakukan "Cek Status Pendaftaran"
Berikut cara melakukan Cek Status Pendaftaran: