Pemda DIY Tawarkan Insentif Bulanan Rp 7,5 Juta Bagi Relawan Covid-19

- 13 Juli 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan
Ilustrasi tenaga kesehatan /Instagram/@dpramdhanpomanto

Ada juga kebutuhan di Laboratorium Rujukan Covid-19, Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK) serta Public Safety Center (PSC) 119

Perekrutan relawan dari mahasiswa tingkat akhir ini, mengacu Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 4394 tahun 2020.

Di dalamnya mengatur bahwa mahasiswa yang belum mendapatkan surat tanda registrasi (STR) namun telah lulus uji kompetensi bisa ditugaskan sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga: WHO Sebut Suntikan Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 Belum Diperlukan Bagi yang Sudah Dapat 2 Dosis

"Kami hari ini menerjunkan ratusan mahasiswa keperawatan ke sejumlah rumah sakit, tapi ini pun masih kekurangan," kata Joko.

Sementara itu, Wakil Direktur III Politeknik Kesehatan Yogyakarta, Iswanto mengatakan meskipun para mahasiswa yang menjadi relawan Covid-19 belum lulus, tetap akan mendapatkan insentif sesuai surat keputusan Menteri Kesehatan nomor 4329 tahun 2021.

 "Insentif untuk mahasiswa relawan itu maksimal Rp 7,5 juta per bulan tergantung kegiatan atau frekuensi kerjanya," jelasnya.

Pendaftaran relawan covid-19 bisa melalui https://rekrutmenrelawanDIY.poltekkesjogja.ac.id.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x