Kebutuhan Donor Plasma Konvalesen di Jakarta Meningkat 200 Persen

- 13 Juli 2021, 07:51 WIB
Ilustrasi donor plasma konvalesen
Ilustrasi donor plasma konvalesen //hoag Covid-19

Selain penyintas COVID-19, pendonor plasma konvalesen juga harus dinyatakan telah sembuh minimal selama 14 hari. Selain itu pendonor adalah orang yang berada di rentang usia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram dan diutamakan pria.

Dengan sifatnya yang mengandalkan plasma darah dari manusia, maka plasma tidak dapat diproduksi seperti obat.

Baca Juga: Netizen Ramai-ramai Bela dr Lois: ‘Tidak Layak Dipenjara’

Selain masalah kenaikan permintaan donor plasma konvalesen, Arya juga mengatakan bahwa PMI DKI menjadi salah satu pihak yang banyak terkena kendala dengan adanya pembatasan sosial.

Menurutnya, aktivitas donor darah yang biasanya rutin digelar di Gedung PMI DKI kini jarang dapat dilakukan, akibat pihak-pihak penyelenggara membatalkannya.

Padahal aktivitas donor darah merupakan kegiatan kesehatan yang dikecualikan dari pembatasan sosial.

Baca Juga: Dirut RSUP Sardjito Tiba-tiba Dipindah ke Magelang, Ada Apa?

"Selain untuk donor plasma konvalesen, masyarakat diimbau untuk tetap mendonorkan darahnya meski sedang dalam masa pandemi. Karena kebutuhan darah di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) selalu sangat tinggi," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x