KABAR JOGLOSEMAR - Berita gembira untuk masyarakat Kabupaten Bantul yang berusia mulai dari 12 - 17 tahun dan 18 tahun ke atas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melayani melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat di usia tersebut dan bisa daftar di ikutvaksin.bantulkab.go.id
Dengan adanya tambahan tersebut, total sudah ada 5 kategori sasaran vaksin di Bantul yakni nakes, pelayan publik, lansia, masyarakat rentan (rentang usia 50-59 tahun, disabilitas dan ODGJ), masyarakat umum berusia 18-49 tahun, dan remaja 12-17 tahun.
"Bagi sedulur Bantul yang berusia 12 Tahun keatas monggo bisa mendaftarkan vaksinasi melalui link yang tertera di infografis ya lur," seperti dikutip Kabar Joglosemar dari akun sosial media Pemkab Bantul pada Senin, 12 Juli 2021.
Saat melakukan vaksinasi Covid-19, masyarakat Bantul pastikan untuk memenuhi syarat berikut ini:
1. Tidak konfirm Covid-19
2. Tidak kontak erat dengan kasus confirm/probable Covid-19
3. Tidak dalam keadaan hamil
Selain itu, masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi diminta tidak bergejala minimal 1 atau lebih, berikut ini:
1. Demam tinggi >37°C
2. Batuk
3. Pilek
4. Mual muntah
5. Nyeri tenggorokan dan/atau nyeri sendi
6. Gejala mirip influenza lainnya
Baca Juga: 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia
Jika memenuhi kriteria untuk ikut vaksinasi Covid-19, siapkan KTP dan mendaftar untuk mendapatkan layanan dan menentukan lokasi vaksinasi melalui laman ikutvaksin.bantulkab.go.id