Simak Kriteria Saat Vaksinasi Covid-19 di Bantul untuk Remaja, Umum, Disabilitas dan ODGJ

- 12 Juli 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi syarat saat vaksinasi Covid-19 di Bantul untuk remaja, masyarakat umum, disabilitas dan ODGJ
Ilustrasi syarat saat vaksinasi Covid-19 di Bantul untuk remaja, masyarakat umum, disabilitas dan ODGJ /Pixabay/kfuhlert

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kabupaten Bantul membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum, remaja, lansia, penyandang disabilitas, ODGJ hingga remaja. Pastikan kriteria berikut ini sebelum ikut vaksinasi.

Pelayanan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bantul ini tersedia secara gratis. Masyarakat bisa mengisi form dan mendaftarkan diri untuk mendapat vaksinasi yang digelar di 44 fasilitas kesehatan atau faskes.

Pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk remaja, disabilitas, ODGJ hingga masyarakat umum bisa dilakukan lewat link ikutvaksin.bantulkab.go.id

Baca Juga: 5 Fakta Vaksin Sinopharm yang Dijual di Kimia Farma

"Bagi sedulur Bantul yang berusia 12 Tahun keatas monggo bisa mendaftarkan vaksinasi melalui link yang tertera di infografis ya lur," seperti dikutip Kabar Joglosemar dari akun sosial media Pemkab Bantul pada Senin, 12 Juli 2021.

Bagi nakes, pelayan publik, lansia >=60 tahun, masyarakat rentan (rentang usia 50-59 tahun, disabilitas dan ODGJ), masyarakat umum berusia 18-49 tahun, dan remaja 12-17 tahun yang belum divaksin bisa mendaftarkan diri.

Bagi Anda yang belum divaksinasi dan tertarik untuk mendapat vaksin Covid-19, daftar melalui laman Vaksin Covid-19 Bantul atau link ikutvaksin.bantulkab.go.id

Baca Juga: DIY Masuk 5 Besar Provinsi dengan Angka Kesembuhan COVID-19 Tertinggi di Indonesia

Adapun saat pelaksanaan vaksinasi, masyarakat yang ikut harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Tidak konfirm Covid-19
2. Tidak kontak erat dengan kasus confirm/probable Covid-19
3. Tidak dalam keadaan hamil

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x