Sempat Tak Dapat Ruang ICU, Bupati Bekasi Eka Supria Meninggal Dunia

- 12 Juli 2021, 06:59 WIB
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia di RS Siloam Tangerang, Minggu, 11 Juli 2021, pukul 21.30 WIB.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia di RS Siloam Tangerang, Minggu, 11 Juli 2021, pukul 21.30 WIB. /Instagram/@pemkabbekasi

KABAR JOGLOSEMAR – Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, S.H, meninggal dunia pada hari Minggu, 11 Juli 2021, usai terinfeksi virus Covid-19.

Kabar kepergian Bupati Bekasi tersebut juga disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui akun Instagram pribadinya.

Eka Supria meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam, Tangerang, di usia 48 tahun.

Baca Juga: 36 Penumpang Masuk Bandara Sorong Papua Tanpa Dokumen Corona

“Turut Berdukacita Teramat Dalam. Jawa Barat sangat kehilangan. انالله وانا اليه راجعون. Telah Berpulang Ke Rahmatulloh Bupati Bekasi *H Eka Supria Atmaja* di RS Siloam Tangerang pukul 21.35. Ahad, 11 Juli 2021 Semoga (alm) diterima segala amal ibadahnya dan diampuni segala dosanya. Aamiin ya rabbal alamiin,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram-nya, @ridwankamil.

Sebelum meninggal, Eka Supria sebelumnya diketahui terinfeksi virus Covid-19 pada Kamis, 1 Juli lalu.

Namun, saat terinfeksi virus tersebut, Eka Supria masih memiliki kemampuan penciuman yang normal.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tindak Tegas Pelaku Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19

Hingga akhirnya, ia dirujuk ke RS Siloam Tangerang untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Permata, Bekasi, dan tidak mendapatkan Ruang ICU.

Sebelum terkena Covid-19, Eka Supria sendiri sempat mengalami demam berdarah. Hal ini diketahui usai adanya pemeriksaan yang menunjukkan penurunan trombosit dan kadar oksigen.

Eka Supria mulai menjabat sebagai Bupati Bekasi pada tahun 2019.

Baca Juga: Tanggapi Kimia Farma Jual Vaksin Covid-19, Dokter Tirta: Bagi Orang Punya Uang Bisa Ambil Vaksin Ini

Sebelumnya, ia mengisi posisi sebagai Wakil Bupati bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022.

Namun, Neneng Hassanah Yasin harus menjalani proses hukum terkait kasus suap proyek Meikarta.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Borobudur ini akhirnya diangkat oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo, untuk mengisi posisi Bupati yang ditinggalkan oleh Neneng Hassanah Yasin. ***

 

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah