Bantuan subsidi atau diskon listrik ini tidak bisa dirasakan semua masyarakat. Tentu saja ada kriteria golongan yang bisa merasakan manfaat diskon listrik ini.
1. Diskon 50 persen bagi tiga jenis pengguna berikut (pascabayar dan prabayar)
- Rumah tangga Daya 450 VA (R-1/450 VA)
- Bisnis kecil daya 450 VA (R-1/450 VA)
- Industri kecil daya 450 VA (I-1/450 VA)
Diskon berlaku sampai pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.
2. Diskon 25 persen bagi pengguna berikut (pascabayar dan prabayar)
- Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (D-1/900 VA)
Diskon berlaku sampai pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Maaf Soal Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut