Viral Pungli di TPU Cikadut, Ridwan Kamil: Pemakaman Pasien Covid-19 Tidak Dipungut Biaya

- 11 Juli 2021, 10:23 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegaskan tak ada pungutan biaya pemakaman korban Covid-19 sekaligus minta maaf atas pungli di TPU Cikadut, Bandung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegaskan tak ada pungutan biaya pemakaman korban Covid-19 sekaligus minta maaf atas pungli di TPU Cikadut, Bandung /Instagram/@ridwankamil

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," tegas Ridwan Kamil dalam pernyataan di media sosialnya pada Minggu, 11 Juli 2021.

Rupanya modus ini tak cuma menimpa keluarga non muslim saja, tapi juga ada dari keluarga muslim yang menjadi korban oknum petugas itu.

Ridwan Kamil pun memohon maaf serta mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada pungutan biaya untuk pemakaman jenazah Covid-19.

Baca Juga: Saling Debat dengan Dokter Tirta di Sosmed, Dokter Lois: Bodoh Jika Meladeni Dokter Idiot

"Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," katanya.

Mencegah terjadinya pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut terulang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk meningkatkan pengawasan. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x