Viral Pungli di TPU Cikadut, Ridwan Kamil: Pemakaman Pasien Covid-19 Tidak Dipungut Biaya

- 11 Juli 2021, 10:23 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegaskan tak ada pungutan biaya pemakaman korban Covid-19 sekaligus minta maaf atas pungli di TPU Cikadut, Bandung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegaskan tak ada pungutan biaya pemakaman korban Covid-19 sekaligus minta maaf atas pungli di TPU Cikadut, Bandung /Instagram/@ridwankamil

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya pemakaman jenazah Covid-19 usai viral pungli di TPU Cikadut.

TPU Cikadut, Bandung tengah mendapat sorotan usai adanya ulah oknum yang melakukan pungutan liar atau pungli pemakaman jenazah Covid-19.

Seorang pihak keluarga yang menjadi korban pungli dan ceritanya viral di media sosial mengungkapkan bahwa dirinya dimintai uang sejumlah Rp 4 juta.

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata Yunita seperti dikutip PRFM News pada Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga: Dalam 5 Hari Asrama Haji Pondok Gede Dikonversi jadi Rumah Sakit, Presiden Jokowi: Saya Apresiasi

Aksi tersebut sempat membuat geram Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Pihaknya menyebut hal tersebut merupakan kejahatan.

"Ini kejahatan pemerasan bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan Presiden," ujar Junimart Girsang pada Sabtu, 10 Juni 2021.

Menanggapi hal itu, pemerintah daerah Jawa Barat segera mencari dan memecat oknum yang terlibat dalam pungli di TPU Cikadut.

Baca Juga: Viral Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Keluarga Diminta Uang Rp 4 Juta

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x