Cara Buat Akun Untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Klik Laman sscasn.bkn.go.id

- 7 Juli 2021, 23:27 WIB
Pendaftaran seleksi CPNS 2021
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Sebelumm bisa login ke pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 maka pelamar harus Buat Akun terlebih dahulu.

Akun tersebut bisa dibuat di laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan.

Untuk membuat akun dibutuhkan data-data pribadi yang harus kamu input yang harus sesuai dengan data di KTP dan ijazah.

Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Online, Klik Link Resmi BAN PT Untuk Tahu Akreditasi Prodi Kampus Sebagai Syarat CPNS

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah dibuka sejak Rabu, 30 Juni 2021.

Waktu pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari yakni hingga 14 Juli 2021.

Berdasarkan kutipan oleh Kabar Joglosemar dari Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 terdapat sejumlah langkah yang harus diikuti.

Inilah langkah-langkah yang harus diikuti agar bisa membuat akun di sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Daftar CPNS 2021 dan PPPK Pemkot Jogja, Simak Jadwal dan Syarat untuk 662 Formasi

1. Langkah pertama, mengakses portal sscasn.bkn.go.id. Jika sudah, akan muncul halaman utama dan ada pilihan “Buat Akun”.

2. Setelah memilih “buat akun”, nantinya muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

3. Kamu akan diminta untuk mengisi data-data pribadi yang bertujuan untuk mencocokkan data kamu dengan database Disdukcapil.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Hanya Lewat sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Data-data pribadi yang harus kamu isi sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap sesuai KTP

- Tempat dan Tanggal Lahir sesuai KTP

- Nomor Handphone Aktif

- Email Aktif (pribadi)

Baca Juga: Ada 662 Formasi, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK untuk Pemerintah Kota Yogyakarta

4. Masukkan kode CAPTCHA.

5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan”.

Maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.

Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.

6. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

7. Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (terisi otomatis).

Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali Mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021

8. Unggah dokumen-dokumen penting yang diperlukan.

9. Setelah selesai, klik “Lanjutkan” maka akan muncul tampilan Langkah 3: Pengecekan Ulang Data.

Pastikan calon pelamar CPNS dan PPPK 2021 melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang tadi sudah diisi agar tidak terjadi kekeliruan.

10. Jika sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun”.

Maka akan muncul tampilan Langkah 4: Pendaftaran Selesai.

Baca Juga: Buat Akun di sscasn.bkn.go.id Sekarang, Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sudah Dibuka 30 Juni 2021

Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, klik gambar printer. Setelah semua proses tersebut maka pelamar sudah dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yakni login pendaftaran.

Pelamar pun bisa kemudian melakukan daftar CPNS 2021 dan PPPK di laman yang sama.

Itulah yang harus dilakukan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK di portal sscasn.bkn.go.id, Semoga Beruntung.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x