KABAR JOGLOSEMAR - Simak Jadwal dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK untuk mengisi 662 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk ditugaskan di lingkungan Pemkot Jogja.
Dari total 662 formasi yang dibutuhkan, meliputi CPNS Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sejumlah 546 dan PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis sebanyak 116.
Untuk formasi 546 CPNS di lingkungan Pemkot Jogja, diberikan kesempatan bagi 535 masyarakat umum dan 11 disabilitas.
Berdasarkan pengumuman yang dimuat di laman resmi Pemkot Jogja, mayoritas posisi pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut diperuntukkan bagi lulusan D3, D4 dan S1.
"Informasi penerimaan CPNS dan PPPK Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2021 sudah dapat disimak di s.id/cpnspppkjogja2021," tulis pernyataan seperti dikutip dari Instagram @pemkotjogja pada Rabu, 30 Juni 2021.
Seleksi tahun 2021 ini dibuka dan dilakukan secara serentak. Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK hanya akan menggunakan satu portal resmi yakni, sscasn.bkn.go.id.
"Pengumuman sendiri menurut peraturan perundang-undangan berlaku 14 hari. Jadi nanti pengumumannya akan disampaikan tanggal 30 Juni sampai 14 Juli 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube #ASNKiniBeda pada Selasa, 29 Juni 2021.