Pemkab Bantul Buka 213 Formasi CPNS 2021, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran CPNS Bantul

- 7 Juli 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi jadwal dan syarat pendaftaran CPNS serta PPPK untuk mengisi 662 formasi di lingkungan Pemkot Yogyakarta tahun 2021 bagi lulusan D3 hingga S1
Ilustrasi jadwal dan syarat pendaftaran CPNS serta PPPK untuk mengisi 662 formasi di lingkungan Pemkot Yogyakarta tahun 2021 bagi lulusan D3 hingga S1 /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengisi formasi CPNS tenaga kesehatan dan tenaga teknis tahun anggaran 2021.

Total keseluruhan formasi CPNS 2021 Kabupaten Bantul ( Daerah Istimewa Yogyakarta ) yang disediakan yaitu 213 formasi yang dibagi menjadi 155 untuk CPNS Tenaga Kesehatan dan 58 Tenaga Teknis.

Pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Program Studi Kampus di BAN PT Sebagai Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2021

Berikut persyaratan umum dan jadwal pendaftaran CPNS Kabupaten Bantul 2021:

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan republic Indonesia

2.  Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar/ melakukan pendaftaraan pada SSCASN

3.  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Baca Juga: Syarat Daftar CPNS dan PPPK untuk 662 Formasi di Pemkot Yogyakarta Bagi Lulusan D3, D4 dan S1

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Pemkab Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x