Anies Baswedan Segel Kantor Non Esensial dan Kritikal yang Pekerjakan Karyawan di Kantor saat PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 17:24 WIB
Anies Baswedan ngamuk ke HRD dan Manajer perusahaan serta segel kantor yang pekerjakan karyawan saat PPKM Darurat
Anies Baswedan ngamuk ke HRD dan Manajer perusahaan serta segel kantor yang pekerjakan karyawan saat PPKM Darurat /Instagram/@aniesbaswedan

"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," imbuhnya.

"Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita," ujar Anies.

Baca Juga: Beberkan Alasan Tak Terapkan Lockdown, Luhut: Mati Semua Rakyat Kalau Kita Lockdown

Pihaknya pun meminta agar pemilik dan petinggi perusahaan bisa bekerjasama menerapkan WFH dan tidak mengorbankan karyawan mengambil risiko di tengah pandemi.

Selain itu, Anies Baswedan menambahkan, agar pekerja yang bukan dari sektor esensial namun tetap masuk kantor 100 persen atau sektor esensial tapi WFO lebih dari 50 persen selama PPKM Darurat agar segera laporkan lewat JAKI secara anonim dengan kerahasiaan pelapor dijamin. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Instagram Anies Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x