KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibuat berang dengan ulah pihak perusahaan non esensial dan kritikal yang tetap mempekerjakan karyawan di kantor saat PPKM Darurat.
Dalam sidak yang dilakukan Anies Baswedan bersama polisi, Satpol PP dqn Disnaker pada Selasa, 6 Juli 2021, di gedung perkantoran di Jakarta, kantor yang nekat beroperasi saat PPKM Darurat disegel dan karyawan dipulangkan.
Tak habis pikir, gubernur DKI Jakarta itu bahkan sempat marah kepada pihak HRD sampai manajer perusahaan yang didatanginya itu hingga videonya menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Anies Baswedan Marahi HRD yang Minta Karyawan Masuk Kantor Saat PPKM Darurat: Ibu Ini Egois
Usai melqkukan sidak, Anies memberi penjelasan bahwa si lapangan masih ada perusahaan nakal yang tidak patuh ketentuan perihal pelaksanaan work from home atau WFH untuk yang tidak termasuk kategori esensial dan kritikal.
"Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50 persen," kata Qnies dalam keterangannya yang ditulis di akun Instagram miliknya.
Menurutnya, pelanggaran aturan PPKM Darurat ini bukan sebatas pelanggaran aturan pemerintah saja melainkan pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.
Tak segan, orang pertama DKI Jakarta tersebut langsung menyegel perusahaan dan meminta seluruh karyawan yang bekerja pulang saat itu juga.