PPKM Darurat Diterapkan, Sultan HB X: Sudah Disetujui BLT Akan Diselenggarakan Lagi

- 2 Juli 2021, 19:03 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sebut ada BLT di masa PPKM Darurat
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sebut ada BLT di masa PPKM Darurat /Instagram/@humasjogja

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan akan memberikan BLT atau bansos kepada masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. 

Ia menerangkan sebelumnya pemerintah tidak menyangka keadaan pandemi Covid-19 akan separah ini, termasuk PPKM Darurat.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Dibuka? Simak Syarat Dapatkan Rp1,2 Juta Lalu Buka Link Ini

Rupanya penularan Covid-19 semakin tinggi hingga diberlakukan PPKM Darurat.

Pemerintah pusat dan daerah sepakat akan mengucurkan BLT bagi keluarga miskin atau rentan miskin.

“Memang tidak by design karena pemerintah tidak memperkirakan kondisi akan separah ini. Akan tetapi kemarin sudah disetujui BLT akan diselenggarakan lagi, baik pusat maupun daerah,” ungkap Sri Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta pada Jumat, 2 Juli 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Bansos BST Akan Dicairkan Saat PPKM Darurat Jawa Bali, Ini Kata Mensos

Sementara itu, terkait PPKM Darurat di DIY tidak menjadi persoalan karena cara ini dilakukan untuk meredam penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x