Syarat Daftar CPNS dan PPPK untuk 662 Formasi di Pemkot Yogyakarta Bagi Lulusan D3, D4 dan S1

- 2 Juli 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi jadwal dan syarat pendaftaran CPNS serta PPPK untuk mengisi 662 formasi di lingkungan Pemkot Yogyakarta tahun 2021 bagi lulusan D3 hingga S1
Ilustrasi jadwal dan syarat pendaftaran CPNS serta PPPK untuk mengisi 662 formasi di lingkungan Pemkot Yogyakarta tahun 2021 bagi lulusan D3 hingga S1 /Pixabay

Baca Juga: Mulai 3 Juli 2021! Berikut Aturan Perjalanan Hingga Pembatasan Acara Pernikahan Selama PPKM Darurat

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dibuka dari 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Detail jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 seperti yang dimuat di laman Pemkot Yogyakarta ialah sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi ASN 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi sdministrasi 28 - 29 Juli 2021
4. Masa sanggah 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Jawab sanggah 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS (CAT BKN) 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN) Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 19 Oktober - 1 November 2021

Baca Juga: BUMDes dan Koperasi Didorong untuk Adopsi Teknologi Digital

Syarat Daftar CPNS dan PPPK

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, siapkan dokumen persyaratan umum meliputi:
1. Scan surat lamaran sesuai lampiran
2. WNI minimal berusia 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dibuktikan dengan scan Kartu Tanda Penduduk
3. Scan ijazah
4. Scan surat keterangan sehat tertanggal Juli 2021 ditandatangani dokter
5. Scan surat pernyataan sebagaimana terdapat pada persyaratan yang diketik atau tulis tangan, bermeterai 10.000
6. Scan pas foto setengah badan menghadap ke muka berlatar belakang merah.

Baca Juga: Tak Jalankan PPKM Darurat, Gubernur, Bupati dan Walikota Bisa Diberhentikan Sementara

Formasi khusus disabilitas sebagaimana dapat dilamar oleh peserta penyandang disabilitas dengan persyaratan :
1. Scan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
2. menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar masih mampu melaksanakan tugas jabatannya sehari-hari.

Informasi lebih lanjut mengenai formasi, persyaratan, serta jadwal bisa disimak di laman Pemkot Jogja di s.id/cpnspppkjogja2021

Demikian jadwal dan syarat pendaftaran CPNS serta PPPK tajun 2021 untuk mengisi formasi di lingkungan Pemkot Yogyakarta. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x