Siap-Siap, Pemda Yogya Berlakukan PPKM Darurat Mulai Juli 2021

- 30 Juni 2021, 09:42 WIB
Ilustrasi virus corona delta plus
Ilustrasi virus corona delta plus /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Lonjakan kasus covid-19 di DIY yang tak kunjung mereda membuat Pemerintah Daerah (Pemda DIY) bersiap untuk melaksanakan PPKM Darurat yang akan dilakukan mulai 3 Juli 2021.

" Pembahasan mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat  rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021," terang Kepala Bagian Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji.

Ditya menjelaskan, teknis pelaksanaan belum bisa disampaikan, karena masih akan dibahas di pusat. Intinya akan dilakukan pengetatan didasarkan laju penularan dan kapasitas respons sesuai standar WHO. Akan dibuat 4 tingkat.

Baca Juga: Hasil Penelitian di India Sebut Vaksin Moderna Inc Dapat Mengatasi Varian Baru Virus COVID-19 ‘Delta’

Begitu pun mengenai teknis pengetatan, Ditya menyebutkan detail akan disampaikan setelah ada pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Teknis pengetatan akan disampaikan setelah ada pengumuman dari Presiden. Tadi pusat minta seluruh peserta memberikan masukan terhadap rencana pemberlakuan PPKM Darurat tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Sultan HB X juga menyampaikan usulan. Salah satunya adalah pengetatan agar dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: Bupati Sleman Keluarkan Surat Edaran, Imbau Warga Sleman di Rumah Saja 1 Minggu Kedepan

"Beliau menyampaikan agar pengetatan bisa dilakukan menyeluruh (tidak hanya satu titik lokasi, misal mal). Jangan sampai ditutup satu lokasi, kemudian mengalihkan atau menimbulkan kerumunan di tempat lain," pungkasnya.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x