10 Syarat Umum Daftar CPNS 2021, Pastikan Siapkan Sejumlah Dokumen Ini

- 29 Juni 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS yang dibuka mulai besok 30 Juni 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS yang dibuka mulai besok 30 Juni 2021. /Menpan.go.id.

KABAR JOGLOSEMAR - Seleksi atau pendaftaran CPNS 2021 akan resmi dibuka mulai tanggal 30 Juni 2021. 

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (BKN) Suharmen dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 29 Juni 2021. 

BKN menyebut bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka mulai besok 30 Juni 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Mulai Dibuka 30 Juni 2021, Simak Jadwal Seleksinya

"Sementara pendaftarannya, begitu kita umumkan besok maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran, jadi nanti pendaftaran dari 30 Juni sampai 21 Juli 2021," ucapnya dalam konferensi pers virtual.

Sembari menunggu dibukannya pendaftaran, berikut 10 syarat umum daftar CPNS 2021. 

Syarat Umum Daftar CPNS 2021

1. Memiliki usia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat pendaftaran.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Beberkan Rahasia Tak Pernah Kena Covid-19, Hasil 'Taruhan' dengan Dr Tirta

2. Tidak pernah terlibat kasus pidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Disebut King of Lip Service oleh BEM UI, Jokowi: Universitas Tak Perlu Halangi Mahasiswa Berekspresi, tapi...

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.

6. Bukan merupakan anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.

7. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan saat daftar.

Baca Juga: Dr Tirta Beri Penjelasan Soal Jerinx SID dan Endorse Covid-19

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Syarat lainnya sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Baca Juga: Ditanya Soal Hobi Belanja Barang 'Branded', Ini Jawaban Tegas Boy William

Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar CPNS 2021

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb dengan format file jpeg/jpg.

2. Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 kb dengan format file jpeg/jpg.

4. Scan surat lamaran maksimal 300 kb yang mempunyai tipe file pdf.

Baca Juga: Suarakan Kritik ke KPK, Gedung KPK Ditembaki Laser Bertuliskan 'Berani Jujur Pecat'

5. Scan ijazah serta serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf.

6. Scan transkrip nilai berukuran maksimal 500 kb dengan tipe file pdf.

7. Scan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan instansi yang didaftar maksimal 800 kb bertipe file pdf.

Demikian informasi mengenai syarat umum serta dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar CPNS 2021.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x