2. Tidak pernah terlibat kasus pidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.
6. Bukan merupakan anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan saat daftar.
Baca Juga: Dr Tirta Beri Penjelasan Soal Jerinx SID dan Endorse Covid-19
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.