Ngamuk, ODGJ Rusak Satu Unit Mobil Polisi di Kulon Progo

- 27 Juni 2021, 10:58 WIB
Satu mobil polisi rusak akibat ulah ODGJ mengamuk di Kulon Progo
Satu mobil polisi rusak akibat ulah ODGJ mengamuk di Kulon Progo /Dok Polres Kulon Progo

KABAR JOGLOSEMAR - Satu unit mobil polisi milik Polsek Galur, Kulon Progo mengalami kerusakan akibat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Akibatnya perusakan yang terjadi di Kranggan Kulon, Kranggan, Galur, Kulon Progo, Jogja mobil polisi tersebut mengalami pecah kaca pada bagian depan dan samping.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kejadian satu unit mobil polisi rusak tersebut.

"Betul ada mobil polisi rusak (karena ODGJ)," kata Jeffry pada Minggu, 27 Juni 2021.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Inggris Mengundurkan Diri Gegara Langgar Protokol Kesehatan Cium Ajudannya

Berdasarkan laporan, sekira pukul 06.45 WIB polisi mendapat laporan ada warga Kalurahan Kranggan yang meminta bantuan untuk membantu mengamankan ODGJ. Anggota polisi yang bertugas lantas menuju ke lokasi.

ODGJ dengan nama Prayitna (46) warga Padukuhan IX, Kranggan, Galur mengamuk dengan membawa balok kayu panjang.

Dia lantas memecahkan kaca mobil patroli Polsek Galur berupa Sedan Mitsubishi Lancer (Bakcbone) dan membuat anggota Polsek Galur Aiptu Wahyu Gunawan terluka pada bagian punggung.

Baca Juga: Paparkan Solusi Ketenagakerjaan di Tengah Pandemi, Sekjen Kemnaker: Perlu Inovasi dan Kolaborasi

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x