DIY Pastikan Tidak Lockdown, Sultan HB X Pilih Kebijakan Ini Untuk Gantikan Lockdown

- 22 Juni 2021, 07:11 WIB
Tugu Jogja, Sultan HB X tegaskan Yogya tidak akan lockdown/
Tugu Jogja, Sultan HB X tegaskan Yogya tidak akan lockdown/ /Biro Komunikasi Kemenparekraf

 

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah santer sebelumnya dikabarkan Yogya akan lockdown karena jumlah kasus Covid-19 yang masih tinggi di wilayah tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya memastikan bahwa Yogya tidak akan di lockdown.

Sebagai gantinya, Sultan memilih menerapkan pengetatan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Sultan HB X Pastikan DIY Tidak Lockdown

Sultan menilai kebijakan lockdown Yogya tidak efektif jika daerah lain tidak dilakukan kebijakan serupa. 

Baca Juga: 19 RT di Yogyakarta Masuk Zona Merah dan 61 RT Masuk Zona Oranye COVID-19

“ Nek di-lockdown, kabeh tunggu ning ngomah (kalau di-lockdown, semua berada di dalam rumah). Nggak boleh keluar. Gitu loh. Tapi kalau Yogya di-lockdown, ya kan, rakyat Yogya ora oleh (tidak boleh) keluar rumah, ning saka (tapi dari) Jakarta, saka (dari) Jawa Timur mlebu (masuk) Yogya terus arep ngapa (masuk Yogya terus mau apa)?" terang Sultan.

Sultan menegaskan, jika harus memberlakukan lockdown, sangat berat bagi pemerintah. Sebab, Pemda DIY harus mengganti pendapatan dari larangan berjualan kecuali apotek, toko obat, dan supermarket.

"Nggak ada kalimat lockdown. Saya nggak kuat untuk ngragati (membiayai) rakyat sak Yogya. Keputusannya tetap PPKM, di mana konsekuensinya jangan pernah mengatakan lockdown, totally close, yang buka hanya apotek, toko obat dan supermarket. Pemerintah ganti duit. Kita nggak kuat," tuturnya.

Baca Juga: Wacana Jogja Lockdown, Pemda DIY Ditentukan Oleh Hal Ini

Kebijakan tersebut, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Di mana pusat memilih untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan menjaga penularan Covid-19.

Sultan mengungkapkan, membatasi mobilitas penduduk akan dilakukan dengan memaksimalkan peran dari satgas di tiap RT melalui kelurahan. Pihak kelurahan yang akan membatasi pergerakan masyarakat agar tidak terjadi penularan virus Corona.***

Caption: 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x