Kasus COVID-19 di Bantul Kian Meningkat, Bupati Bantul akan Tertibkan Kerumunan

- 20 Juni 2021, 06:40 WIB
ILUSTRASI : Melonjaknya angka kasus COVID-19 di Bantul membuat Bupati Bantul akan perketat kerumunan
ILUSTRASI : Melonjaknya angka kasus COVID-19 di Bantul membuat Bupati Bantul akan perketat kerumunan /Pixabay/fernandozhiminaicela

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ancam Bubarkan Pemuda Duduk Bergerombol Saat Makan di Pasar

“Hari ini memang masih kita temukan kerumunan-kerumunan di masyarakat, dalam wujud apapun seperti sosial, keagamaan, olahraga,” kata Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, dikutip Kabar Joglosemar melalui postingan yang diunggah akun Instagram @pemkabbantul pada Sabtu, 19 Juni 2021.

“Nanti kita akan tertibkan bersama TNI/POLRI bersama Kejaksaan karena kita tidak ingin terjadi ledakan COVID-19 yang tidak bisa dikendalikan, disamping itu Pemkab Bantul terus menambah shelter-shelter terutama di desa-desa,” sambungnya.

Lonjakan kasus COVID-19 tersebut membuat Kabupaten Bantul dinyatakan sebagai zona merah.

Oleh karena itu, Bupati Bantul akan menindaklanjuti Instruksi dari Pemerintah Pusat dan Gubernur untuk pelaksanaan PPKM Mikro yang rencananya akan mulai dilaksanakan hingga tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: Rekor, Positif Covid-19 di Jogja Tembus 638 Kasus dalam Sehari, Sleman Mendominasi

Rencananya, Bupati Bantul akan memberlakukan pengetatan sesuai dengan zona dari daerah tersebut.

“Maka harus ada pengetatan-pengetatan sampai di level Mikro (RT/Pedukuhan), nanti akan kita perlakukan berbeda-beda terhadap masing-masing RT berdasarkan zonanya,” kata Bupati Bantul. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Pemkab Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x