KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki tunggakan sebesar Rp 26 miliar di dua rumah sakit (RS) di Kota Yogyakarta untuk biaya perawatan pasien COVID-19.
Masing-masing Rp 16 milir di RSUD Wirosaban dan Rp 10 miliar di RS Bethesda Yogyakarta.
Di RSUD Wirosaban, untuk tahun 2020 sebesar Rp 5 miliar dan posisi berkas masih dalam proses verifikasi BPKP, sedangkan untuk Januari-Mei 2021 sebesar Rp 11 miliar posisi sudah ada MoU di Kemenkes.
Baca Juga: Waspada, Gejala Baru Covid-19 Kini Tak Hanya Demam dan Batuk
Sementara di Bethesda total Rp 10 miliar sehingga total tunggakan Kemenkes di dua rumah sakit tersebut sebesar Rp 26 miliar.
"Ini baru 2 rumah sakit. Saya yakin rumah sakit lain di Kota Yogyakarta juga ada permasalahan klaim dengan Kemenkes," kata Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kota Yogyakarta, kepada Kabar Joglosemar usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua rumah sakit tersebut pada hari Jumt, 18 Juni 2021.
Menurut Antonius Fokki Ardiyanto, sidak hanya memilih 2 rumah sakit tersebut sebagai sampel untuk mengetahui kondisi rumah sakit di Kota Yogyakarta dalam menangani kasus COVID-19.
Baca Juga: Bantul dan Sleman Dominasi Kasus Tertinggi Harian COVID-19 di DIY
Dari sidak tersebut diketahui bahwa di RSUD Wirosaban diperoleh fakta bahwa semua ruang untuk penanganan COVID-19 baik yang ICU maupun non ICU dalam posisi penuh.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Muncul Lonjakan Kasus Covid-19 di Jogja, Sultan HB X Pertimbangkan Opsi Lockdown
-
3 Dosen Meninggal Akibat Covid-19, UNS Lockdown 1 Pekan
-
40 Warga Seyegan Sleman Positif Covid-19 dari Klaster Ziarah
-
Kronologi 40 Warga Seyegan Sleman Positif Covid-19 dari Ziarah hingga Satu Pedukuhan Lockdown
-
Mengkhawatirkan, Kasus Covid-19 Varian Delta di Kudus Terus Bertambah Jadi 62 Orang