Kemenkes Nunggak Rp 26 Miliar di Dua Rumah Sakit di Kota Jogja

- 19 Juni 2021, 11:29 WIB
Ilustrasi virus corona varian baru
Ilustrasi virus corona varian baru /Pixabay
 

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki tunggakan sebesar Rp 26 miliar di dua rumah sakit (RS) di Kota Yogyakarta untuk biaya perawatan pasien COVID-19.

Masing-masing Rp 16 milir di RSUD Wirosaban dan Rp 10 miliar di RS Bethesda Yogyakarta.

Di RSUD Wirosaban, untuk tahun 2020 sebesar Rp 5 miliar dan posisi berkas masih dalam proses verifikasi BPKP, sedangkan untuk Januari-Mei 2021 sebesar Rp 11 miliar posisi sudah ada MoU di Kemenkes.

Baca Juga: Waspada, Gejala Baru Covid-19 Kini Tak Hanya Demam dan Batuk

Sementara di Bethesda total Rp 10 miliar sehingga total tunggakan Kemenkes di dua rumah sakit tersebut sebesar Rp 26 miliar.

"Ini baru 2 rumah sakit. Saya yakin rumah sakit lain di Kota Yogyakarta juga ada permasalahan klaim dengan Kemenkes," kata Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kota Yogyakarta, kepada Kabar Joglosemar usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua rumah sakit tersebut pada hari Jumt, 18 Juni 2021.

Menurut Antonius Fokki Ardiyanto, sidak hanya memilih 2 rumah sakit tersebut sebagai sampel untuk mengetahui kondisi rumah sakit di Kota Yogyakarta dalam menangani kasus COVID-19.

Baca Juga: Bantul dan Sleman Dominasi Kasus Tertinggi Harian COVID-19 di DIY

Dari sidak tersebut diketahui bahwa di RSUD Wirosaban diperoleh fakta bahwa semua ruang untuk penanganan COVID-19 baik yang ICU maupun non ICU dalam posisi penuh.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x