Sultan HB X Pertimbangkan Lockdown, Pemkot Jogja Sebut Warning Keras Bagi Masyarakat

- 19 Juni 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi Covid-19. Pemkot Jogja sebut opsi lockdown yang diserukan Sultan HB X merupakan warning keras
Ilustrasi Covid-19. Pemkot Jogja sebut opsi lockdown yang diserukan Sultan HB X merupakan warning keras /Pixabay/cromaconceptovisual

"Jika hasilnya masih tidak optimal, kasus masih terus berkembang, dan pelaksanaan prokes masih diabaikan, maka ya wacana lockdown bisa menjadi warning keras bagi kita semua agar ada perubahan utk mengurangi peningkatan sebaran virus Covid-19," ujarnya.

Wilayah Kota Jogja sendiri saat ini BOR kota Yogya, kamar ICU sudah mencapai 85%, sedangkan untuk kamar isolasi 69%, shelter 84% terpakai, dan masih memperbaiki 12 kamar yg rusak.

Berdasarkan paparan Heroe, sampai saat ini kapasitas masih tercukupi, meskipun sudah cukup mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini timbul lantaran Kota Yogya sebagai ibu kota provinsi yang memiliki banyak rumah sakit menjadi rujukan dari kota lainnya. Sehingga oromatis akan menanggung lonjakan kasus dari daerah sekitar.

Baca Juga: Vaksin Corona dari Israel Hampir Kedaluwarsa, Palestina Batalkan Kesepakatan dan Kembalikan Dosis Vaksin

Sebagai upaya menekan laju penularan Pemkot Jogja telah melakukan sejumlah skema diantaranya berupa pengetatan posko RT dan RW untuk membatasi aktifitas warga yang berpotensi membuat kerumunan dan membatasi acara pernikahan dan kegiatan lainnya.

Pembatasan untuk kapasitas pernikahan hanya 100-150 orang atau sesuai dengan kapaitas tempatnya. Sedangkan pertemuan maksimal 50 orang atau sesuai dengan kapasitas tempat dan direkomendasikan di luar ruangan.

Tak hanya itu skema lainnya ialah diberlakukan patroli di wilayah untuk pelaksanaan prokes di jalanan dan warung makan serta tempat layanan umum lainnya. Petugas juga melakukan sweeping acak di tempat wisata maupun tempat lain untuk untuk memeriksa kelengkapan surat kesehatan terkait Covid-19.

Baca Juga: Link Download Logo HUT RI ke-76 , Lengkap dengan Panduan Cara Menggunakannya

"Harapan kami seluruh warga untuk membatasi mobilitasnya dahulu. Dan jika bepergian harus melengkapi surat kesehatan, terlebih dari daerah zona merah. Sehingga upaya untuk menjaga wilayah agar warga Kota Yogya menjalankan prokes COVID-1, juga dijalankan oleh wisatawan yang berlibur atau bertamu atau bekerja di kota Yogyakarta," ujar Heroe. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x