Sultan HB X Pertimbangkan Lockdown, Pemkot Jogja Sebut Warning Keras Bagi Masyarakat

- 19 Juni 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi Covid-19. Pemkot Jogja sebut opsi lockdown yang diserukan Sultan HB X merupakan warning keras
Ilustrasi Covid-19. Pemkot Jogja sebut opsi lockdown yang diserukan Sultan HB X merupakan warning keras /Pixabay/cromaconceptovisual

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X menyerukan opsi lockdown jika Covid-19 di Jogja makin tak terkendali. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menilai itu merupakan warning untuk masyarakat.

Selama tiga hari terakhir, Jogja dilaporkan mengalami tambahan kasus harian positif Covid-19 di atas 500 kasus antara 16 hingga 18 Juni 2021.

Di tengah lonjakan kasus tersebut, Sultan HB X tengah mempertimbangkan opsi lockdown sebagai kemungkinan terburuk jika pengendalian kasus di Jogja semakin tak terkendali.

Baca Juga: Siap-Siap, Akhir Juni Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka

"Wacana lockdown ngersa Dalem Sultan HB X, adalah warning keras bahwa kita harus menjalankan prokes secara serempak dan sungguh. Kepada siapa pun dan dimana pun. Hanya itu yg bisa dilakukan utk menghentikan sebaran COVID-19," kata Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 18 Juni 2021 malam.

Pihaknya senada dengan Gubernur DIY jika opsi tersebut memang kebijakan yang bisa diambil ketika semua kebijakan yang digunakan untuk meredakan sebaran COVID-19 sudah tidak efektif lagi

Meski demikian, masih belum bisa diketahui secara pasti apakah opsi lockdown ini akan betul-betul diambil Jogja mengingat akan melihat perkembangan terkini dan pembahasarn rapat yang bakal digelar Senin pekan depan.

"Maka menggunakan palu gada akhir, yaitu lockdown. Apakah akan dilakukan? Ya kalo kasus terus meningkat dan kapasitas rumah sakit sudah semakin tidak mencukupi. Itulah yang bisa diambil," ungkap Heroe.

Baca Juga: DPRD DIY Dukung Keputusan Sultan HB X Jika Jogja Lockdown

Sejauh ini pemerintah daerah Jogja telah melakukan berbagai cara untuk menekan laju penularan Covid-19 mulai dari sosialisasi dan penindakan masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan, diberlakukan PPKM Mikro, juga pengaturan di sejumlah destinasi wisata maupun ruang publik lainnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x