Terawan berharap agar Komisi VII mampu mendukung langkahnya dalam melanjutkan uji klinik III vaksin Nusantara di Indonesia. Terawan mengaku tak ingin lisensi hasil uji klinis II nanti berpotensi dilirik luar negeri. Hingga saat ini, BPOM masih belum mengizinkan penggunaan vaksin nusantara.
Apalagi menurutnya hasil uji klinik fase I oleh tim peneliti Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang menunjukkan bahwa imunitas vaksin Nusantara masih awet pada bulan ketiga pasca penyuntikkan.
Berdasarkan hasil penelitian uji klinis fase II di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, vaksin nusantara juga tidak menunjukkan efek samping yang serius pada seluruh subjek hingga pekan keempat. ***