KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 termasuk pembentukan pos komando (posko).
Pada pekan ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Sehingga Satgas Penanganan Covid-19 melakukan evaluasi.
Hasilnya, ada 11 dari 15 kabupaten/kota dengan pembentukan posko masih rendah, yakni di bawha 50 persen.
Baca Juga: Menag Terbitkan Aturan Pembatasan di Rumah Ibadah untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Sedangkan, 4 lainnya sudah diatas 60 persen. Menurutnya, masih sedikitnya pembentukan posko pada 11 kabupaten/kota menunjukkan penanganan yang belum maksimal sampai di tingkat terkecil, yakni kelurahan.
"Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Masih sedikitnya pembentukan posko pada 11 kabupaten/kota, menunjukkan absennya penanganan efektif hingga tingkat terkecil, yaitu desa/kelurahan," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito yang disiarkan pada kanal YouTube Sekretariat, Selasa 15 Juni 2021 dikutip Kabar Joglosemar.
Ia menjelaskan jika 4 kabupaten/kota yang membentuk posko cukup banyak, berkisar di antara 60 - 80 persen. Kendati begitu, bertambahnya jumlah posko tersebut rupanya juga diikuti penambahan kasus Covid-19.
Baca Juga: Ahok: Mulai Hari ini Fasilitas Kartu Kredit Komisaris-Manajer Pertamina Dihapus
Sebagai contoh peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Grobogan, Jawa Tengah. Wiku menjelaskan ada peningkatan mencapai 2.803 persen. Posko terbentuk di 180 kelurahan dari total 257 kelurahan yang ada.