Tidak Akan Dipenjara, Laporkan ke Sini Jika Ada Korban Penyalahguna Narkoba

- 16 Juni 2021, 19:45 WIB
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona menyebut pengguna narkoba bisa tidak dipenjara asal melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor dan dengan kesadaran jalani rehabilitasi
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona menyebut pengguna narkoba bisa tidak dipenjara asal melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor dan dengan kesadaran jalani rehabilitasi /Youtube/Deddy Corbuzier

Baca Juga: 9 Polisi di Pakistan Diskors Gegara Tangkap 19 Karyawan yang Tak Mau Beri Burger Gratis

"Kalau banyak orang mendorong, disadarkan bukan dengan tangan penegakan hukum itu jauh lebih bagus," ungkapnya.

"Jadi ada banyak tools dalam undang-undang yang bisa digunakan untuk mencegah narkoba. Salah satunya cara ini. Kalau punya keluarga, punya orang dekat terlibat narkoba, laporkan," ujarnya.

"Tidak akan ditangkap?" Deddy Corbuzier memastikan.

Pihaknya juga menjamin bahwa jika kesadaran diei itu eimulai dari diri seneiri, maka tidak akan ditangkap. Alih-alih ditangkap, justru polisi akan mendampingi untuk melakukan rehabilitasi jika diperlukan.

Baca Juga: Ngidam Nonton Film Conjuring 3, Nagita Slavina Sewa Satu Bioskop Gelar Acara Nobar

"Tidak akan ditangkap. Kan ada Institusi Penerima Wajib Lapor. Pun kalau misalkan melaporkan ke kami 'pak anak saya narkoba', kami akan kontak rumah rehab 'lu bantu ni ada orang butuh dibantu karena jadi korban penyalahguna narkoba', mungkin polisi pun langsung bawa dia untuk direhab," jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat itu.

"Institusi yang itu bukan langsung di polisi, tapi Institusi Penerima Wajib Lapor. Jadi kalau dia ngelaporin duluan 'pak saya pengguna, saya mau bebas' dia bukan dihukum dengan penjara itu. Jadi nggak sekejam itu," jelas Ronaldo. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x