-Jasa pelayanan sosial
-Jasa pengiriman surat dengan perangko
Jasa keuangan dan jasa asuransi
-Jasa pendidikan
-Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan
-Jasa angkutan umum di darat dan di air
-Jasa angkutan udara dalam dan luar negeri
-Jasa tenaga kerja
-Jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam
-Jasa pengiriman uang dengan wesel pos.***