Roy Suryo Membenarkan Dirinya Minta Polisi Tangkap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray

- 8 Juni 2021, 12:59 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo.
Pakar Telematika Roy Suryo. /Twitter.com/@KRMTRoySuryo2

KABAR JOGLOSEMAR - Pakar telematika dan informatika yang juga mantan Menpora Roy Suryo membenarkan bahwa ia pernah mengeluarkan statemen yang meminta polisi agar menangkap EK (Eko Kunthadi) dan Mazdjo Pray (MP).

Hal itu disampaikan Roy Suryo karena banyak pihak yang bertanya pakah benar ia pernah mengeluarkan soal seperti itu.

"Saya banyak sekali ditanya, "Benarkah statemen (soal "Tangkap EK & MP) tsb?" Loud & Clear: BENAR 1000%. Terbukti (& Alat bukti sdh di Penyidik) selain mereka berusaha Menghilangkan Jejak Digital, Ada juga Upaya "Persekutuan Jahat" antara MP ke LA dlm Komen Instagramnya. AMBYAR!," tulis Roy Suryo dikutip Kabar Joglosemar dari akun twitter @KRMTRoySuryo2 yang diunggah pada hari Minggu, 6 Juni 2021.

Baca Juga: Viral Video Mesra di Kebun Teh Kemuning Karanganyar, Kades Nggargoyoso Ungkap Pelaku Penyebar Video

Baca Juga: Peristiwa 8 Juni, Hari Lahir Presiden Ke 2 RI: Kisah Masa Kecil Soeharto hingga Menjadi  Seorang Jenderal

Menurut Roy Suryo, statemennya yang meminta polisi agar menangkap EK dan MP karena ia yakin berdasarkan bukti-bukti yang ada mereka bersalah dan terbukti melakukan penghinaan, fitnah, ujaran kebencian dn menyebar hoax terkait dirinya.

"Dari rekam jejak digital mereka terbukti bersalah. Salah satu buktinya adalah mereka mengubah hastag #RoySuryo menjadi #DewaPanci di kanal YouTube.

Ini membuktikan mereka sudah merasa salah dengan unggahan tersebut," kata Roy Suryo kepada Kabar Joglosemar, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Viral Video Sejoli Bermesraan di Kebun Teh Kemuning, Netizen: Jelas Banget Itu!

Baca Juga: 7 Fakta Skandal Narkoba B.I Eks iKON, Sempat Ditutupi hingga Kembali Memanas  

Karena itu, menurut Roy Suryo, selain mengadukan secara pidana dengn tuduhan memfitnah, ujaran kebencian dan hoax, ia jug akan melakukan gugtan secara perdata.

Sebab, mereka melakukan hal itu demi mencari keuntungan financial. Hal ini berbeda dengan yang dilakukan LA yang tidak ada tujuan finansial.

"Jika LA posting di IG-story yg tdk ada tujuan Finansial, berbeda dgn si EK & MP yg sengaja menumpang (baca: menantang) Proses Pidana yg sdg dilakukan PMJ. Isi YouTube-nya penuh dgn Hate Speech, HoaX, Fitnah, dsb yg sangat tdk baik.. Oleh karenanya TBL ini tepat utk BuzzerRp tsb," tulis Roy Suryo di kun Twitternya.

Ketika ditanya Kabar Joglosemar menuntut ganti rugi berapa secara perdata dari EK dan MP, Roy Suryo mengaku masih menunggu tim hukumnya untuk mengkaji besaran ganti rugi.

Ketika disinggung bahwa Deny Siregar pernah menyebut dirinya menuntut ganti rugi Rp triliun, sambil tertawa Roy Suryo menjawab : Ha ha ha, dapat "wangsit" dari mana si Densi Nilai ngaco itu? ***

 
 
 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x