Mensos Tri Rismaharini Menjawab Kemarahan Bupati Alor

- 2 Juni 2021, 17:47 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat peluncuran bansos tahun 2021 di Istana Negara.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat peluncuran bansos tahun 2021 di Istana Negara. /YouTube/ Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjawab kemarahan Bupati Alor, Provinsi NTT Amon Djobo terkait penyaluran bantuan kepada warga Kabupatan Alor yang tidak melalui pemerintah daerah tapi justru melalui DPRD Kabupaten Alor.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, bantuan yang disalurkan pascabencana siklon Seroja itu merupakan bantuan darurat untuk korban bencana, bukan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) seperti disebutkan Bupati Alor Amon Djobo.

Baca Juga: Viral Video Mas Kawin Bakso Goreng, Pasangan Pengantin Ini Diserbu Komentar Kocak Netizen

Dalam menyalurkan bantuan tersebut, menurut Mensos Tri Rismaharini, Kemensos tidak punya kepentingan politik apapun selain untuk membantu masyarakat korban bencana yang membutuhkan bantuan segera.

Dikutip Kabar Joglosemar dalam wawancara dengan stasiun televisi metrotv pada Selasa, 2 Juni 2021, Mensos Tri Rismaharini mengatakan, alasan menyalurkan bantuan tersebut melalui DPRD Kabupaten Alor karena penyaluran bantuan pihak Kemensos saat sangat kesulitan menghubungi pejabat eksekutif saat itu, mulai dari kepala dinas sosial hingga bupati. Hal ini terjadi karena putusnya alat komunikasi saat itu akibat bencana alam yang merenggut puluhan korban jiwa dan harta benda.

Menurut Tri Rismaharini, saat menyalurkan bantuan darurat tersebut saat itu pihaknya sempat mencari pejabat yang bisa menyalurkan bantuan, tapi kondisi di lapangan saat itu sangat sulit, termasuk sulitnya akses komunikasi karena rusaknya infrastruktur telekomunikasi.

Baca Juga: Sultan HB X Usulkan Tarif Parkir di Malioboro Jadi Kawasan Premium

Karena itu, menurut Mensos Tri Rismaharini, pihaknya mencari siapa yang bisa menyalurkan bantuan darurat tersebut dan kebetulan saat itu ada Anggota DPRD Kabupaten Alor sehingga bantuan diserahkan kepada Anggota DPRD.

"Jadi, itu hanya karena kondisi darurat karena kami kesulitan mencari dan berkomunikasi dengan pejabat daerah. Dan kami memaklumi karena pejabat juga menjadi korban bencana. Dan bantuan yang disalurkan bukan PKH seperti yang disebutkan Bupati Alor, tapi bantuan darurat untuk korban bencana alam pasa siklon Seroja," kata Mensos Tri Rismaharini.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x