Menurut RB Dwi Wahyu, semua pihak yang mencari makan (menjual barang dan jasa) di Malioboro harus bersama-sama menjaga nama baik dan citra Malioboro sebagai ikon pariwisata Jogja.
Pelaku wisata harus memiliki budaya wisata untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
Baca Juga: Tak Disangka! Larissa Chou Tuliskan Boroknya Alvin Faiz, Pernah Berzina Dengan Perempuan Lain
Mengenakan harga nuthuk atau aji mumpung bukan hanya merusak citra pariwisata Malioboro tapi juga akan merugikan para pelaku wisata itu sendiri. Karena bila wisatawan merasa tidak nyaman dengan harga barang dan jasa yang tidak wajar, wisatawan akan "mempromosikan" citra negatif sehingga kunjungan wisatawan akan berkurang. Kalau pun tetap berkunjung tapi tidak akan jajan lagi di Malioboro karena dianggap harganya tidak wajar.
Sementara itu, seorang warga yang berkunjung ke Titik No Kilometer pada Minggu, 30 Mei 2021 malam, mengeluhkan tarif parkir mobil yang tidak wajar yakni Rp 20.000 sekali parkir.
Dalam postingan yang dikutip Kabar Joglosemar dari grup Facebok ICJ pada Senin, 31 Mei 2021, seorang warganet menulis bahwa pada Minggu, 30 Mei 2021 pukul 23.30 WIB setelah bertemu saudara, ia hendak membayar jasa parkir dan di karcis parkir tercantum tarif Rp 20.000.
Baca Juga: TXT Batalkan Showcase Comeback, Ini Alasannya
Rena Deska Physio, warganet tersebut mengaku langsung syok karena biasanya tarif parkir mobil hanya Rp 5.000. Ia heran kenapa tarif parkir mobil untuk kawasan Maliboro dan sekitarnya sebesar Rp 20.000.***