Nantinya pelaku UMKM akan menunggu untuk pencairan dana tersebut dapat dilakukan melalui penarikan secara langsung di bank.
Baca Juga: Giant akan Tutup, Menaker Ida Fauziyah: Hindari PHK
Jika tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka akan muncul tulisan, "Maaf, data tidak ditemukan"
Untuk memastikan Anda sebagai penerima, bisa menghubungi dan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat. ***