Simak Panduan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Total dari Kemenag untuk 26 Mei 2021

- 25 Mei 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi umat Islam melakukan shalat gerhana
Ilustrasi umat Islam melakukan shalat gerhana /pixabay.com/Fuzz

KABAR JOGLOSEMAR - Fenomena gerhana bulan total akan menyambangi Indonesia pada Rabu, 26 Mei 2021 yang diperkirakan berlangsung antara 18.09 hingga 20.51 WIB.

Kementerian Agama (Kemenag) pun mengimbau agar umat Islam melakukan shalat gerhana di waktu tersebut.

"Kami mengimbau kaum muslimin agar melakukan Salat Gerhana," ungkap Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangannya pada Senin, 24 Mei 2021 dikutip dari Kemenag.

Sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan shalat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.

Baca Juga: Kue Butter BTS Habis Terjual Kurang dari 1 Menit, Kekuatan ARMY!

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar umat memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. 

"Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Salat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah Salat Maghrib sampai selesai Gerhana sesuai dengan waktu di atas," ujar Kamaruddin.

Berikut ini tata cara shalat gerhana untuk dilakukan umat Islam pada 26 Mei 2021 besok dari Kemenag.

Baca Juga: Siap-siap, Fenomena Gerhana Bulan Total Bakal Terlihat Rabu, 26 Mei 2021

1. Berniat di dalam hati
2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa
3. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih)
4. Kemudian ruku’
5. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal)
6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama
7. Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya

Baca Juga: Jadi Sarana Edukasi, Dukcapil Terima Pengaduan dan Keluhan dari Tik Tok
8. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal)
9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali
10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya
11. Salam

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah covid-19 berakhir), beristighfar, dan bersedekah.

Baca Juga: Roy Suryo Akhirnya Laporkan Aktor LA ke Polisi

Lantaran situasi saat ini masih pandemi, pihak Kemenag mewanti-wanti agar pelaksanaan shalat menerapkan protokol kesehatan.

Bagi masyarakat wilayah zona merah dan oranye diharapkan melakukan shalat di rumah masing-masing. Sementara untuk wilayah zona hijau dan kuning boleh menggelar shalat gerhana berjamaah di masjid/lapangan.

"Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan jamaah. Harus tetap mengenakan masker selama pelaksanaan shalat gerhana," katanya. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x