Simak Panduan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Total dari Kemenag untuk 26 Mei 2021

- 25 Mei 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi umat Islam melakukan shalat gerhana
Ilustrasi umat Islam melakukan shalat gerhana /pixabay.com/Fuzz

Baca Juga: Jadi Sarana Edukasi, Dukcapil Terima Pengaduan dan Keluhan dari Tik Tok
8. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal)
9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali
10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya
11. Salam

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah covid-19 berakhir), beristighfar, dan bersedekah.

Baca Juga: Roy Suryo Akhirnya Laporkan Aktor LA ke Polisi

Lantaran situasi saat ini masih pandemi, pihak Kemenag mewanti-wanti agar pelaksanaan shalat menerapkan protokol kesehatan.

Bagi masyarakat wilayah zona merah dan oranye diharapkan melakukan shalat di rumah masing-masing. Sementara untuk wilayah zona hijau dan kuning boleh menggelar shalat gerhana berjamaah di masjid/lapangan.

"Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan jamaah. Harus tetap mengenakan masker selama pelaksanaan shalat gerhana," katanya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x