Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 22 Mei 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek  eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kemenkop UKM bakal segera dicairkan untuk para pelaku usaha.

Segera cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 atau BPUM atau tidak secara online melalui HP.

Ada dua link resmi bagi pengguna bank BRI dan BNI untuk cek penerima BPUM ini yakni bisa mengakses via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti kapan BLT UMKM tahap 3 cair meski kabar pencairan bantuan yang ditujukan bagi pelaku UMKM ini sudah beredar.

Baca Juga: Ini Tanggapan Fadli Zon ketika Israel dan Palestina Kembali Bentrok Usai Gencatan Senjata

Pasalnya belum pastinya kapan BLT UMKM tahap 3 cair lantaran masih menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang diketok.

Beda dengan tahun sebelumnya, BPUM yang bakal diterima tiap pelaku usaha yakni Rp 1,2 juta dibandingkan dengan tahun lalu yang jumlahnya mencapai Rp 2,4 juta.

Bukan tanpa alasan, nominal bantuan berkurang menjadi separuhnya demi perluasan penerima bantuan ini.

Tahun ini pagu untu BPUM di APBN mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini yang bakal dibagikan ke 12,8 juta UMKM.

Baca Juga: Jual Vaksin Covid-19, Oknum Dokter dan ASN di Dinkes Medan Raup Rp 271 Juta

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x