Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 22 Mei 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek  eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Dari 12,8 juta pelaku usaha, 9,8 di antaranya sudah mendapat bantuan di tahun 2020. Sementara sisanya tinggal 3 juta pelaku usaha yang belum mendapat

Untuk mengetahui secara pasti apakah nama Nada tercantum sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 atau tidak bisa cek secara online lewat link yang sudah disediakan.

Namun sebelum itu, pastikan Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Berikut syarat penerima BLT UMKM tahap 3:
1. WNI
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Hari Raya Pentakosta, Berikut Jadwal Misa Live Streaming Sabtu-Minggu Tanggal 22-23 Mei 2021

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak bagi pengguna rekening BRI
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry dan tunggu notifikasi

Cara cek penerima BPUM di BNI
1. Masuk ke laman banpresbpum.id 
2. Masukan nomor KTP
3. Pilih Cari

Nantinya akan ada notifikasi apakah Anda termasuk yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x