Terkait Insiden Bocah yang Diruwat Hingga Tewas, Bupati Temanggung: Hal Ini Celakakan Masyarakat

- 21 Mei 2021, 15:30 WIB
Kolase foto jasad anak genderuwo di Temanggung dan dua orang dukun pelaku ritual ruwat
Kolase foto jasad anak genderuwo di Temanggung dan dua orang dukun pelaku ritual ruwat /KabarJoglosemar, Instagram / @lambe_turah

KABAR JOGLOSEMAR - Kasus bocah yang tewas akibat ritual dukun ruwat di Desa Bejen membuat Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq prihatin.

Pihaknya lantas mengkritik metode yang disebut-sebut pengobatan alternatif berkekal dengan kepercayaan tersebut.

Perlu diketahui bocah berinisial A yang berumur 7 tahun saat itu menjalani ritual pembersihan dari yang disebut genderuwo.

Baca Juga: Garuda Indonesia Kembali Tawarkan Program Pensiun Dini pada Karyawan, Apa Penyebabnya?

Hingga akhirnya praktik ruwat tersebut malah menewaskan bocah tersebut pada Januari 2021 lalu dan jenazahnya baru ditemukan pada Mei 2021 dalam keadaan mengenaskan.

Hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengungkap bahwa bocah tujuh tahun itu meninggal akibat ritual dengan cara kepalanya di masukkan ke dalam air.

"Hal seperti ini jelas mencelakakan masyarakat, mencelakakan anak, metode seperti ini jelas sudah ketinggalan zaman," kritik Muhammad Al Khadziq.

Baca Juga: Ajaib, Sopir di Banten Ini Selamat Meski Kena Tembak 10 Kali

Atas hal itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar meninggalkan praktik-praktik yang hingga berakibat fatal seperti salah satunya dalam kasus ini ruwat bocah dengan dalih pengusiran genderuwo di Desa Bejen.

"Mulai sekarang saya minta masyarakat mulai meninggalkan kepercayaan-kepercayaan yang seperti ini, apalagi sampai berakibat kematian si anak," imbuh Bupati Temanggung.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x