KABAR JOGLOSEMAR - Melalui program Indonesia Raya Bergema, Sri Sultan Hamengkubuwono X mewajibkan seluruh rakyatnya mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Aturan ini ditetapkan oleh Sri Sultan melalui Surat Edaran Nomor 26/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Baca Juga: Waspada, 279 Juta Data WNI Bocor dan Diperjualbelikan: Siapa Pelakunya ?
Karena hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memuji tindakan dan langkah yang diambil oleh Sri Sultan.
Menurutnya, hal ini telah menginspirasi banyak orang dan menyadarkan ia untuk belajar memulai sesuatu dari hal yang sederhana.
“Mungkin hal ini sederhana, atau bahkan mungkin ada yang menyebutnya biasa saja. Tidak apa-apa. Kita hanya berusaha untuk terus mencintai negeri ini dr hal-hal sederhana dan hal-hal biasa saja. Maturnuwun Sri Sultan Hamengkubuwono telah menginspirasi kita,” tulis Ganjar di akun Twitter nya, sebagaimana dikutip Kabar Joglo Semar dalam cuitan akun @ganjarpranowo pada 21 Mei 2021.
Ganjar juga berharap agar nantinya lagu Indonesia Raya tidak hanya dikumandangkan pada setiap momen tertentu saja, terutama Hari Kebangkitan Nasional.
Baca Juga: Kenali Aneurisma Aorta, Penyakit yang Sebabkan Kreator Komik ‘Berserk’ Kentaro Miura Meninggal Dunia
Dan Ganjar juga meminta agar seluruh rakyat Indonesia menunjukkan sikap yang hormat ketika lagu Indonesia dikumandangkan.