Tak jelas apakah Rizieq Shihab menjawab pertanyaan itu atau tidak, namun dirinya diminta melepaskan atribut yang dikenakannya itu.
"Masalah itu jangan dibawa masuk ke dalam atributnya mungkin bisa diganti barangkali," ujar hakim PN Jakarta Timur itu lagi.
Menuruti permintaan hakim, Rizieq Shihab lantas berdiri dari kursi dan mencopot syal dengan motif bendera Palestina di ujung. Syal itu diletakkannya di meja.
Baca Juga: UNRWA Minta Jalur untuk Saluran Bantuan Kemanusiaan di Gaza Dibuka
"Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai," kata hakim lagi.
Perlu diketahui sidang ini mengagendakan membacakan pledoi atas tuntutan jaksa di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rizieq Shihab didakwa atas kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan dan telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun. ***