Peristiwa tewasnya AHL karena diruwat ini terbongkar karena keluarga curiga dengan menghilangnya AHL selama 4 bulan.
Orang tua korban selalu berdalih bahwa anaknya sedang berada di rumah kakeknya, sedang tidur, atau bermain.
Hingga puncaknya, saat budhe dan kakek korban datang ke rumah M dan S dan mendapati AHL sudah tinggal tulang dan kulit kering.
Pada Minggu, 16 Mei 2021 polisi kemudian mendatangi rumah M dan S atas laporan dari budhe dan kakek korban.
“Jadi kata dukunnya korban itu anak genderuwo, maka untuk menghilangkan pengaruhnya ya harus ritual. Sampai saati ini penyidik kami juga masih di Bejen untuk lanjutan olah TKP, mudah-mudahan ada perkembangan lebih lanjut lagi. Jadi melihat ritual itu indikasinya ada KDRT,” ungkap pihak kepolisian, Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi.***