Diizinkan Satgas Covid-19, Begini Panduan Sholat Idul Fitri dan Silaturahmi di Zona Hijau dan Kuning

- 12 Mei 2021, 17:30 WIB
ilustrasi satgas Covid-19 sholat Idul Fitri berjamaah di masjid dioerbolehkan di wilayah zona hijau dan kuning
ilustrasi satgas Covid-19 sholat Idul Fitri berjamaah di masjid dioerbolehkan di wilayah zona hijau dan kuning /pixabay.com/Fuzz

Untuk mengurangi luas lingkar interaksi mempersingkat khutbah maksimal 20 menit dengan menggunakan pembatas transparan yang menghalangi khotib dan jemaah.

Bahkan setelah ibadah selesai, Jubir Satgas Covid-19 itu meminta agar tidak ada interaksi fisik dengan jemaah masjid seperti yang biasa dilakuian kala sebelum pandemi.

"Praktik tatap muka di daerah zona hijau dan kuning memang diizinkan akan tetapi Satgas tetap meminta masyarakat untuk meminimalisir interaksi fisik dengan orang lain baik dengan menghindari atau mengurangi silaturahmi fisik juga tetap dilarang di daerah dalam zonasi ini," paparnya.

Baca Juga: Begini Panduan Sholat Idul Fitri dan Silaturahmi Lebaran untuk Masyarakat Zona Merah dan Oranye

Pihaknya menyarankan agar silaturahmi lebaran secara langsung bisa diganti dengan cara virtual melalui video call atau conference.

"Ingatlah silaturahmi fisik sangat berpotensi menjadi awal penularan covid 19 mengingat kontak fisik yang seringkali tidak dapat dihindari dengan sanak saudara," kata Wiku. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x