KABAR JOGLOSEMAR – Baru-baru ini ada orang tua yang marah-marah ke pihak minimarket Indomaret karena perilaku anaknya.
Sang anak diam-diam telah melakukan transaksi top up untuk sebuah game online senilai Rp800 ribu di daerah Simalungun, Sumatera Utara.
Baca Juga: Pesan Krisdayanti untuk Anak-anaknya yang Tahun Ini Rayakan Lebaran Tanpa Raul Lemos
Alasan orang tua tersebut memprotes pihak Indomaret karena mereka meminta pertanggung jawaban dari pihak Indomaret karena sang anak telah menghabiskan uang yang begitu banyak.
Setelah ditelusuri, sang anak sebenarnya membeli di Unipin, namun sistem pembayarannya melalui Indomaret.
Ketika diprotes oleh si orang tua, pihak Indomaret juga tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya sebagai perantara. Seharusnya hal seperti ini dilaporkan ke Unipin langsung.
Selain itu, barang yang telah dimasukkan dalam game, tidak dapat ditarik dan diuangkan kembali seperti semula.
Baca Juga: Catat! Ini 9 Aturan Penyelenggaran Salat Id dan Lebaran 2021 di Masa Pandemi Covid-19 dari Kemenag
Pasca kejadian ini, muncul saran agar pihak Indomaret juga mulai memikirkan membuat peraturan terkait nominal maksimal yang bisa ditransaksikan oleh anak di bawah umur pada saat top up.