Begini Panduan Sholat Idul Fitri dan Silaturahmi Lebaran untuk Masyarakat Zona Merah dan Oranye

- 12 Mei 2021, 15:30 WIB
ilustrasi satgas Covid-19 imbau sholat Idul Fitri di rumah untuk wilayah zona merah dan oranye
ilustrasi satgas Covid-19 imbau sholat Idul Fitri di rumah untuk wilayah zona merah dan oranye /pixabay.com/Fuzz

KABAR JOGLOSEMAR - Satgas Covid-19 mengingatkan masyarakat terkait panduan dalam perayaann Idul Fitri atau lebaran bagi masyarakat di zona merah dan oranye.

Hal ini mengingat bahwa besok Kamis, 13 Mei 2021, umat muslim akan merayakan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Sejumlah hal yang diatur di antaranya terkait dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri hingga silaturahmi.

"Terkait dengan sholat Ied bagi masyarakat yang berada di 2 zona tersebut agar dapat memilih salat Idul Fitri di rumah secara berjamaah," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Rabu, 12 Mei 2021 dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BNPT Pakai HP, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

Sesuai dengan ketentuan pemerintah bahwa masyarakat di zona ini mendapatkan pengaturan sholat Idul Fitri yang ketat mengingat risiko penularan Covid-19 yang tinggi.

"Perlindungan kepada diri sendiri dan orang lain di masa pandemi ini merupakan salah satu bentuk ibadah juga bagi kita semua," imbuhnya.

Selain sholat Idul Fitri, terkait dengan tradisi silaturahmi atau kebiasaan berkunjung dari satu rumah ke rumah lain juga dilarang di zona merah dan ornaye.

Sebagai gantinya Wiku meminta supaya masyarakat menggunakan sarana silaturahmi virtual.

Baca Juga: Masuk Zona Merah dan Oranye, Ini Daftar Pedukahan di Sleman yang Dilarang Menggelar Salat Id Besok

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x