PPPK sebagai Upaya Menjaring Para Profesionl jadi ASN

- 10 Mei 2021, 12:48 WIB
Ini Rincian Formasi CPNS 2021 yang Akan Dibuka April Nanti
Ini Rincian Formasi CPNS 2021 yang Akan Dibuka April Nanti /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR -Menurut rencana pada bulan Mei ini atau Juni 2021 pemerintah akan membuka pendaftaran dan melakukan seleksi calo ASN (aparatur sipil negara). Mereka terdiri dari calon PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak).

Formasi yang disediakan lebih dari 1 juta orang, termasuk PPPK. Menurut Katmoko Ari Sambodo, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rekrutmen PPPK sebagai salah satu upaya pemerintah menjaring para profesional untuk menjadi abdi negara/ASN.

Baca Juga: Ini Syarat Masuk Jogja dan Dokumen yang Harus Dibawa untuk Mudik Lebaran 2021

Karena itu, menuru Ari Sambodo, dalam seleksi PPPK pihaknya berpegang pada dua kata kunci, yakni profesional dan siap pakai.

Hal itu disampaikan Ari Sambodo dalam Rapat Persiapan Pengadaan CASN tahun 2021 yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah secara virtual, yang dikutip Kabar Joglosemar dari menpanri.go.id pada Senin 10 Mei 2021.

Menurut Ari Sambodo, bagi yang lolos seleksi PPPK tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi pada pekerjaan. Sehingga, tugas-tugas bisa dijalankan dengan cepat, tepat dan efisien.

“Begitu lulus tes, lalu tanda tangan kontrakdan pada hari itu juga mereka siap langsung bekerja,” kata Ari.

Ari mengatakan bahwa seleksi CPNS dan CPPPK punya tujuan yang berbeda sehingga kriteria pun berbeda.

Pada seleksi CPNS pemerintah diharapkan bisa merekrut generasi muda yang dipersiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatan.

Baca Juga: Tak Lagi Ekslusif di iOS, Clubhouse Android Mulai Segera Hadir dalam Versi Beta

Sementara seleksi CPPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal 3 tahun.

Dikatakan, pada tahun 2021, seleksi PPPK untuk guru dan non-guru. Peserta yang berhak mendaftar untuk ikut seleksi PPPK untuk guru yakni :
1. honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
2. guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
3. guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
4. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Menurut Ari, sesuai kebutuhan instansi, ada beberapa jenis jabatan yang akan dibuka untuk formasi PPPK non-guru, jabatan yang paling banyak disediakan adalah penyuluh KB, perawat, pranata komputer dan penyuluh pertanian.

Baca Juga: Hindari Makanan Berlemak, Ini 6 Tips Tetap Sehat Selama Idul Fitri

Rapat persiapan pengadaan CASN tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada 5-6 Mei 2021 dihadiri BKN, Kemendikbud, 56 instansi pusat dan 537 pemda.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x