KABAR JOGLOSEMAR – Menjelang Lebaran, Pemerintah memperketat pos-pos penyekatan di berbagai daerah untuk mudik.
Meski begitu, aturan larangan mudik tersebut tidaklah mutlak. Bila Anda memang ingin mudik dalam kondisi yang mendesak, tetap diperbolehkan asal memenuhi syarat dan membawa dokumen-dokumen tertentu.
Adapun, syarat masuk Jogja tanggal 6 sampai 17 Mei adalah:
Masa pengetatan “pra” mudik 22 April-5 Mei
Ketentuan dokumen kesehatan
- Hasil negatif test RT-PCR maksimal 1x24 jam
- Hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan
Masa peniadaan mudik 6 Mei-17 Mei
Kriteria yang diizinkan:
- bekerja/dinas