Punya Harta Rp116 M, Bupati Ngajuk Kena Operasi Tangkap Tangan KPK

- 10 Mei 2021, 11:12 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat /Facebook.com/Mas Novi Bupati

KABAR JOGLOSEMAR – Bupati Ngajuk, Novi Rahman Hidayat mengejutkan masyarakat karena tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin malam.

Penangkapan tersebut didasarkan pada dugaan bahwa Novi Rahman Hidayat memiliki kekayaan atau harta mencapai Rp116 miliar.

Baca Juga: Hindari Makanan Berlemak, Ini 6 Tips Tetap Sehat Selama Idul Fitri

Hal itu dilihat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK.

Bupati Nganjuk ini tercatat memiliki kekayaan berupa 32 bidang tanah dengan luas yang bervariasi di daerah Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya, hingga Jakarta Selatan. Ia juga memilki tiga mobil dan harta bergerak lainnya serta surat-surat berharga.

Adapun Novi Rahman Hidayat ditangkap dengan tuduhan menerima suap dalam kasus jual beli jabatan di wilayah yang dipimpinnya.

KPK telah menyita uang yang mencapai ratusan juta yang diduga merupakan bukti uang suap jual beli jabatan tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 1.176 Pengaduan Soal THR ke Posko THR Kemenaker

Adapun hingga kini, Novi Rahman Hidayat masih menjalani pemeriksaan oleh KPK yang dipimpin oleh Kasatgas Harun Al Rasyid, pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x