KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut menerapkan pembatasan mudik Lebaran 2021. DIY merupakan salah satu tujuan pemudik maupun wisatawan.
Sejalan dengan larangan mudik Lebaran 2021, Pemerintah DIY pun turut memberlakukan pos penyekatan mudik di wilayah perbatasan.
Aturan peniadaan mudik dalam rangka hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Pasalnya, potensi peningkatan kasus baru Covid-19 terjadi setelah libur panjang.
Baca Juga: Hanya Lewat banpresbpum.id dan Pakai NIK KTP, Ini Cara Cek Bantuan UMKM PNM Mekar Tahap 3 Rp1,2 Juta
Setiap provinsi di Pulau Jawa pun melakukan penyekatan termasuk DIY yang berlaku sejak 6 Mei 2021. Operasi penyekatan mudik Lebaran 2021 telah dilaksanakan oleh kepolisian dan dibantu oleh pihak-pihak terkait.
Berikut daftar pos penyekatan di wilayah DIY:
- Kabupaten Sleman
Kabupaten Sleman memiliki dua pos penyekatan, yakni Tempel di sisi barat dan Prambanan di sisi timur.
- Kota Yogyakarta
Terdapat dua pos penyekatan, yakni Pojok Beteng Timur dan Gejayan