Simak Daftar Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Perbatasan DIY Beserta Surat-surat yang Wajib Dibawa

- 10 Mei 2021, 09:03 WIB
Perbatasan DIY-Jawa Tengah dijaga petugas gabungan selama larangan mudik Lebaran
Perbatasan DIY-Jawa Tengah dijaga petugas gabungan selama larangan mudik Lebaran /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut menerapkan pembatasan mudik Lebaran 2021. DIY merupakan salah satu tujuan pemudik maupun wisatawan.

Sejalan dengan larangan mudik Lebaran 2021, Pemerintah DIY pun turut memberlakukan pos penyekatan mudik di wilayah perbatasan.

Aturan peniadaan mudik dalam rangka hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Pasalnya, potensi peningkatan kasus baru Covid-19 terjadi setelah libur panjang.

Baca Juga: Hanya Lewat banpresbpum.id dan Pakai NIK KTP, Ini Cara Cek Bantuan UMKM PNM Mekar Tahap 3 Rp1,2 Juta

Setiap provinsi di Pulau Jawa pun melakukan penyekatan termasuk DIY yang berlaku sejak 6 Mei 2021. Operasi penyekatan mudik Lebaran 2021 telah dilaksanakan oleh kepolisian dan dibantu oleh pihak-pihak terkait.

Berikut daftar pos penyekatan di wilayah DIY:

  1. Kabupaten Sleman

Kabupaten Sleman  memiliki dua pos penyekatan, yakni Tempel di sisi barat dan Prambanan di sisi timur.

  1. Kota Yogyakarta

Terdapat dua pos penyekatan, yakni Pojok Beteng Timur dan Gejayan

Baca Juga: Update! Teten Masduki Ungkap BPUM Baru Disalurkan untuk 8,6 Juta Pelaku Usaha, Ini Cara Cek Penerimanya

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x